@thesis{thesis, author={Harefa Arisman}, title ={Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Main Hakim Sendiri terhadap Seseorang yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian di Kota Batam (Studi pada Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang)}, year={2018}, url={http://repository.upbatam.ac.id/4089/}, abstract={Tindakan Main Hakim Sendiri merupakan salah satu tindak pidana yang dilakukan oleh sekelompok orang/massa dalam bentuk kekerasan terhadap orang dan barang tanpa melalui proses hukum. Bentuk kekerasan terhadap orang dilakukan dengan cara mengeroyok, memukul dan menganiaya korban sehingga mengakibatkan luka-luka, cacat fisik pada korban bahkan sampai meninggal dunia. Dasar hukum yang menjadi acuan untuk menjerat pelaku main hakim sendiri adalah sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP. Adapun penelitian ini menitikberatkan pada pembahasan mengenai mekanisme penentuan pertangungjawaban pidana pelaku main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dan pengumpulan data dengan cara melakukan wawancara dengan Kepala Unit IV Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang Kota Batam. Hasil penelitian adalah mekanisme penentuan pertanggungjawaban pidana pelaku main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian yaitu ditentukan berdasarkan pertimbangan dan putusan hakim dilihat dari kesalahan dari masing-masing pelaku. Disisi lain terdapat juga kendala yang dihadapi yaitu masyarakat jarang memberi laporan mengenai adanya tindakan Main Hakim Sendiri, masyarakat yang ada di lokasi tidak mau menjadi saksi (memberikan keterangan) terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri sehingga penyidik susah untuk menentukan siapa saja pelaku yang ingin dijadikan tersangka, kurangnya alat bukti karena pelaku main hakim sendiri dilakukan oleh orang banyak atau massa dan saling tidak kenal satu sama lain.} }