A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessionumciarhlpjr7rkpp6hq2jtf85n54mtuj): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={Linda Agnesia},
title ={Evaluasi Kebijakan Perda Kota Batam No 5 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang},
year={2019},
url={http://repository.upbatam.ac.id/4725/},
abstract={Data yang disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(BAPPEDA) Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2016, dijelaskan secara
terperinci letak posisi geografis Provinsi Kepulauan Riau. Letak geografis yang
dimiliki ini memiliki peran strategis dalam lalu lintas perdagangan dunia. Salah
satu kotanya yang berkembang dalam bidang perindustrian adalah Kota Batam.
Kota Batam memiliki letak yang strategis, karena berbatasan langsung dengan
Negara Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Hal ini menguntungkan
karena, mampu mendatangkan pendapatan daerah dari para wisatawan asing yang
datang berkunjung. Tetapi disisi lain, letak stategis ini digunakan oleh para oknum
yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kejahatan. Data dari
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB, sejak tahun 2016
terdapat 120 kasus 24 kasus anak, 15 kekerasan dalam rumah tangga, dan 81
kasus perdagangan manusia. Pada tahun 2017 meningkat menjadi 83 kasus
tindakan kejahatan perdagangan orang. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus
Pemerintah Daerah Kota Batam. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi
Kebijakan Perda Kota Batam Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan
Penanganan Korban Perdagangan Orang. Metode kualitatif deskriptif menjadi
metode yang peneliti terapkan dalam penelitian ini. Metode pengumpulan data
dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan yang menjalankan
kebijakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian
Penduduk dan KB, Lembaga Swadaya Masyarakat Pelayanan Gembala Baik,
masyarakat di Kota Batam, dan korban. Hasil penelitian dari Evaluasi Kebijakan
Perda Kota Batam Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Penanganan
Korban belum dapat dikatakan berhasil, dikarenakan faktor-faktor pendukung
banyaknya hambatan-hambatan yang ditemukan, dan indikator dari teori yang
diterapkan dalam analisis belum terlaksana dengan baik, sehingga tujuan dan
sasaran yang diharapkan tidak tercapai}
}