@thesis{thesis, author={Pangaribuan Rega Juliver Triwahyudi}, title ={Analisis Yuridis Pemberian Label Halal terhadap Produk Makanan yang Beredar di Pasaran}, year={2019}, url={http://repository.upbatam.ac.id/4795/}, abstract={Indonesia sebagai negara dengan mayoritas beragama muslim perlu adanya perhatian terhadap produk makanan yang bebas dipasaran. Label halal buka hanya untuk sekadar pemenuhan kebutuhan lahiriah, tetapi juga untuk kebutuhan dasar bagi Negara yang mayoritas memeluk agama islam perlu adanya perhatian khusus pada produk makanan yang beredar dipasaran. Ini bukan hanya melihat dari komponen yang menyehatkan dari medis saja, melainkan juga perlu diperhatikan bahwa makanan yang dikonsumsi tersebut sehat dan halal. Pencantuman labelisasi halal pada dasarnya tidak wajib atau bersifat sukarela, namun bila ditemukan produsen yang memalsukan label tanpa adanya dilakukan sertifikat maka produsen tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang atau Peraturan?peraturan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui informasi yang jelas dan jujur mengenai produk yang mereka beli dipasaran. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian normatif.tujuan dari penulisan ini adalah bertujuan mengetahui bagaimana pemberian label dan sanksi apa yang dikenakan bila produsen melanggar ketentuan sertifikasi dan labelisasi halal.terkait dengan perijinan sertifikasi itu adalah kewenangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) dan untuk pemberian label dilakukan oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPPOM) setelah mendapatkan berkas perijinan dari LPPOM MUI. Terkait dengan undang-undang jaminan produk halal nomor 33 tahun 2014 masih menunggu peraturan pemerintah (PP) untuk bisa dijalankan sesuai undang-undang Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH) nantinya setelah dikeluarkan PP tersebut maka kewenangan sertifikasi ada di BPJPH.} }