@thesis{thesis, author={RAHMAN SITI TAURIZQI}, title ={PERKAWINAN POLIGAMI DALAM ISLAM SERTA AKIBAT HUKUMNYA BAGI PARA AHLI WARIS}, year={2019}, url={http://repository.upm.ac.id/278/}, abstract={Perkawinan poligami adalah suatu ikatan perkawinan yang salah satu pihak dimana laki-laki memiliki atau mengawini beberapa lawan jenis diwaktu yang berbeda. Dan kedudukan anak dalam perkawinan ini sah hubungan hukumnya sepanjang perkawinan ini tercatat dan dilakukan sesuai dengan syarat-syarat sah dari perkawinan. Dalam pembagian harta waris dari anak yang dilahirkan dari perkawinan poligami ditentukan asal mula harta apakah harta yang ditinggalkan orang tua merupakan harta bawaan atau harta bermasa dari hasil perkawinan. Hal ini akan memberi banyak keuntungan bagi semua ahli waris. Apabila tidak tercapai kesepakatan maka pembagian harta waris dalam perkawinan poligami dapat dilakukan dengan pengajuan gugatan kewarisan di Pengadilan Agama. Adapun hambatan dalam pembagian waris dalam perkawinan poligami tersebut disebabkan karena tidak tercatatnya perkawinan dalam perkawinan poligami, dan perkawinan poligami tidak pernah melakukan perjanjian perkawinan dan bermusyawarah untuk pembagian waris sering terjadi hambatan dikarenakan atau diakibatkan sering terjadi ketidak adilan dalam perkawinan poligami.} }