@thesis{thesis, author={MUZAYYANAH ANISATUL}, title ={PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN BULLYING DITINJAU DARI PASAL 54 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK}, year={2018}, url={http://repository.upm.ac.id/3195/}, abstract={Hal pertama yang paling sering muncul ketika seseorang mengalami bullying adalah munculnya masalah seperti stress dan juga depresi. Masalah stress dan juga depresi ini apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat, biasanya menimbulkan berbagai macam masalah yang lebih pelik dan berbahaya, misalnya mengalami gangguan kepribadian, mengalami somatisasi yang berlebihan, bahkan biasanya mengalami skizofrenia. Perlakuan bullying yang tidak menyenangkan, seperti kekerasan fisik, verbal atau di cacimaki melalui sosial media, maupun di sekolahnya korban. Korban akan mudah terbayang dengan kejadian bullying yang di timpanya. Kejadian itu terus membayangi korban sehingga menjadi cemas. Setiap kali berkegiatan sekolah, korban selalu takut dan was-was kejadian tidak menyenangkan itu akan terulang kembali. Sikap korban bullying menutup diri dari orang-orang karena menganggap tidak ada lagi yang bisa dipercaya atau menyayangi korban. Bullying memiliki hubungan yang negatif dengan prestasi belajar di sekolah. Bullying dapat mempengaruhi prestasi dikarenakan adanya rasa tertekan, trauma atau luka batin yang menyebabkan siswa takut untuk mengembangkan dirinya sendiri atau takut untuk masuk sekolah karena, korban akan berpendapat apa saja hal yang akan korban lakukan dapat dijadikan sasaran untuk di-bully.} }