@thesis{thesis, author={MARZUKI ISMAIL}, title ={PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU KEPEMILIKAN SENJATA API ILEGAL}, year={2023}, url={http://repository.upm.ac.id/4230/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Kepemilikan Senjata Api di lingkungan masyarakat yang tidak dengan ijin resmi dari pihak yang berwajib merupakan salah satu dari suatu perbuatan melawan hukum. Dalam penggunaannya di lingkungan masyarakat bahwasannya Senjata Api hanya diperuntukan oleh kalangan tertentu yang di mana sudah lolos uji test ijin kepemilikan senjata api, dan harus diawasi penggunaan serta perijinannya bagi pemilik agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penggunaan Senjata Api tersebut. Metode Penelitian yang dilakukan oleh penulis untuk membahas permasalahan dalam skripsi ini dengan menggunakan peneiitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang didukung dengan data primer, dan sifat peneiitian tni adalah bersifat diskriptif, dan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan menganalisis bahan hukum maka dapat disimpulkan menurut beberapa literasi dari penelitian yang terdahulu dan mengevaluasi dari semua bahan hukum yang terkait dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban terhadap pelaku kepemilikan Senjata Api illegal kepada pelaku maka harus mengembalikan Senjata Api tersebut kepada pihak berwajib guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menghindari penyalahgunaan serta selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap asal-usul dan kegunaan senjata Api tersebut dan serta adanya beberapa tuntutan kepada pelaku kepemilikan Senjata Api illegal yang di mana aturan itu diatur sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 disebutkan bahwa siapa yang tanpa ijin memiliki atau menguasai Senjata Api secara illegal maka akan dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman penjara paling lama 20 tahun. Dan diperlukan Kerjasama Dari para Penegak Hukum dan masyarakat sekitar dalam pengawasan penggunaan senjata api illegal yang tanpa ijin agar tidak terjadi penyalagunaan terhadap senjata api.} }