@thesis{thesis, author={Senastra Tommy Hermawan}, title ={Review penyetoran, pemungutan, dan pelaporan PPn pada PT X (Studi praktik kerja pada KPP Irwan dan Rekan)}, year={2016}, url={http://repository.wima.ac.id/id/eprint/7776/}, abstract={KKP Irwan dan Rekan merupakan kantor penyedia jasa konsultasi yang membantu kliennya dalam menghadapi masalah perpajakan yang dialami klien. KKP Irwan ini juga membantu klien yang tidak mengerti cara menghitung pajak dengan baik dan benar, sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku, memberikan solusi tindakan yang harus diambil oleh klien jika ditemukannya kesalahan perpajakan, serta termasuk mendampingi klien dalam pemeriksaan pajak dan membantu klien menghindari sanksi pajak yang ada. Tidak hanya itu, KKP Irwan juga melakukan review mengenai perpajakan klien apakah sudah sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku atau tidak. PT. X merupakan Wajib Pajak yang sudah dikukuhkan sebagai PKP. PT X membeli barang langsung dari PT Castrol untuk oli dan dari PT Michelin untuk ban. Setiap permintaan produk kepada PT Castrol pasti akan diprioritaskan karena PT X merupakan salah satu distributor oli besar yang dimiliki oleh PT Castrol. Saat barang sampai ke PT X, barang diperiksa dengan baik dan teliti dikarenakan jika ada cacat atau kerusakan pada produk yang dikirim, proses pengembalian barangnya (proses retur barang) akan sulit dan lama karena distributor PT Castrol tidak hanya PT X. Adanya kewajiban yang harus dilakukan oleh PT X dalam setiap perhitungan, khususnya dalam bidang PPN muncul atas usaha yang dilakukannya. Tujuan dari magang di KKP Irwan dan Rekan ini adalah untuk melakukan review atas penyetoran, pemungutan dan pelaporan PPN dari PT X. Pemagang akan melihat, mengecek, dan melakukan pembetulan jika terdapat kesalahan atas PPN pada PT X agar sesuai dengan peraturan perpajakan yang ada sehingga dapat memberikan evaluasi dan saran.} }