@thesis{thesis, author={Ayuty Viony Padanun Moudi and Minarsih Tri}, title ={ANALISIS NATRIUM DIKLOFENAK DALAM SAMPEL JAMU PEGAL LINU YANG DIJUAL DI KABUPATEN SEMARANG SECARA KLT-SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS}, year={2021}, url={http://repository2.unw.ac.id/1745/}, abstract={Latar Belakang : Jamu Pegal Linu merupakan salah satu produk obat tradisional yang banyak diminati oleh masyarakat karena memiliki banyak manfaat. Bahan Kimia Obat (BKO) sering ditambahkan pada Jamu Pegal Linu untuk menambah khasiatnya, salah satunya adalah Natrium Diklofenak. Berdasarkan Permenkes RI No. 246 tahun 2010, obat tradisional dilarang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) Natrium Diklofenak pada sediaan Jamu Pegal Linu yang dijual di Kabupaten Semarang. Metode : Jenis penelitian dilakukan menggunakan metode eksperimental laboratorium yang secara deskriptif menggambarkan hasil penelitian berdasarkan data yang didapatkan. Metode penelitian terdiri dari uji organoleptis, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif terhadap sampel Jamu Pegal Linu. Uji Organoleptis dilakukan dengan cara mencicipi rasa, mencium bau, melihat warna dan meraba bentuk sediaan sampel Jamu Pegal Linu. Analisis kualitatif dilakukan dengan Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dan analisis kuantitatif dilakukan dengan Spektrofotometri UV-Vis dengan 3 sampel yang dianggap positif. Hasil : Sampel B, D, dan E yang dijual di Kabupaten Semarang positif mengandung Natrium Diklofenak berdasarkan nilai Rf yang didapatkan dari sampel berturut- turut yaitu 0.28, 0.3, dan 0.3 yang mendekati nilai Rf baku Natrium Diklfenak yaitu 0.26. Fase diam menggunakan Silica Gel 254 dan fase gerak menggunakan Etil Asetat dan N-Heksan dengan perbandingan 25 : 25. Pada analisis kuantitatif diperoleh panjang gelombang 275 nm dengan persamaan garis linier y = 0,0245x + 0,0989 dan nilai r = 0.9994 dengan kadar yang diperoleh pada sampel B, D, E berturut-turut adalah 39.27%, 2.67% dan 4.9%. Kesimpulan : Terdapat 3 sampel yaitu B, D, dan E yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Natrium Diklofenak pada Jamu Pegal Linu yang dijual di Kabupaten Semarang, dengan rentang kadar 2.67% - 39.27%. Kata kunci : Jamu pegal linu, natrium diklofenak, kromatografi lapis tipis, spektrofotometri UV-Vis.} }