A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessione832irojl9tribbshr1osj3edkt32t4v): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={TRIGUS PRIBADI },
title ={OPTIMALISASI KINERJA PENYIDIK POLRES WAROPENDALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI},
year={2023},
url={http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/1473/},
abstract={OPTIMALISASI KINERJA PENYIDIK POLRES WAROPEN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI, yang di susun oleh TRIGUS PRIBADI dengan bimbingan dari Tutor Muhammad Mufti M. Djafar.Korupsi merupakan musuh bersama, bukan hanya persoalan nasional akan tetapi merupakan persoalan internasional, bersifat universal dan lintas Negara ( national border ). Sehingga perlu bagi masyarakat dunia bersama-sama mengambil langkah-langkah strategis untuk menanggulangi dan memberantas tindak pidana korupsi. Persoalan Korupsi adalah persoalan yang kompleks, bukan semata-mata sebagai persoalan hukum ( Yuridis ) korupsi bersumber dan dapat didekati dari berbagai segi atau sudut pandang. Korupsi tidak sekedar tindak pidana, ia merupakan perbuatan yang diliputi oleh kompleksitas pelanggaran nilai, moralitas, keserakahan, kerakusan, pengingkaran kepercayaan dan sederet keburukan lain sebagai refleksi penyakit hati. Pelaku bisa seorang pejabat, berkuasa, kaya, terhormat karena jabatannya, tapi tidak puas dengan apa yang dia punya, sehingga tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai kejahatan krah putih ( white collar crime ). Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, salah satu lembaga yang diberikan wewenang dalam hal penindakan adalah penyidik kepolisian negara republik indonesia, untuk mencapai hasil penyidikan yang profesional tentunya tidak terlepas dari tiga unsur utama yaitu integritas, sumber daya manusia dan anggaran, ketiga unsur tersebut sangat berpengaruh satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya.}
}