A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={BENI BUDIANTO }, title ={SOLUSI REGULASI JERAT LINTAH DARAT DIGITAL PADA PRAKTIK MAFIA PINJAMAN ONLINE (FINTECH) ILEGAL YANG MERESAHKAN NASABAH ATAU KORBAN}, year={2023}, url={http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/1600/}, abstract={Hadirnya PINJOL ilegal serta rendahnya literasi keuangan menjadi polemik di Indonesia, bahwa pada kasusnya masyarakat terjerat dalam PINJOL ilegal adalah mereka yang masih minim literasi keuangannya, misalnya dari keluarga miskin, pengusaha kecil, dan menengah, serta tidak jarang adalah kaum perempuan, maraknya kemunculan PINJOL ilegal diduga tidak terlepas dari masalah lemahnya sistem regulasi terhadap fintech. Penelitian ini memiliki tujuan mengetahui solusi regulasi jerat lintah darat digital pada praktik mafia pinjaman online ilegal yang menteror masyarakat sebagai nasabah atau korban. Metode atau teknik penulisan penelitian dalam karya ilmiah ini menggunakan beberapa teknik pengumpulan data yakni dengan jenis penelitian hukum normatif pada ranah dogmatik yaitu dengan proses menemukan solusi regulasi jerat lintah darat digital pada praktik mafia pinjaman online ilegal yang meresahkan nasabah atau korban. Penelitian ini menghasilkan upaya bagaimana hukum bisa melindungi korban terhadap banyaknya PINJOL ilegal yang meresahkan, melalui aturan hukumnya pemerintah terus mengupayakan pemberantasan PINJOL ilegal dengan berbagai jalan pembuatan regulasi penegakan hukum dengan menghukum pelaku dengan jeratan hukuman dalam UU ITE. Masyarakat harus diberikan kemudahan sosialisasi, membuka akses yang semudahnya kepada masyarakat supaya masyarakat lebih mudah mencurahkan atau melaporkan adanya tikndakan-tindakan seperti pengancaman, penyebaran data pribadi dan lain-lain, harapannya ke depan kasus-kasus PINJOL ilegal ini bisa segera diminimalisir.} }