A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={FERY TRIASTANTO PUTRA }, title ={Efektivitas Penagihan Pajak terhadap Pencairan Piutang Pajak di KPP Pratama Kuningan}, year={2023}, url={http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/1656/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas penagihan pajak terhadap piutang pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan dan penelitian ini untuk mengetahui tindakan yang efektif dalam rangka pencairan piutang pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan. Jenis penelitian ini menggunakan metode analis deskriftif. Subjek penelitian adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan yang berlokasi di JL. Aruji Kartawinata No.29 Kuningan dalam kurun waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2022. Objek penelitian berupa serangkaian tindakan penagihan. Data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Dalam penelitian ini data primer yang diperoleh peniliti melalui hasil wawancara dengan petugas Juru Sita di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan dan dalam penelitian ini data sekunder diperoleh dari pencatatan administrasi Seksi Pemeriksaan Penilaian dan Penagihan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan. Variabel penelitian yang menjadi variabel dependen adalah jenis tindakan penagihan pajak. Sedangkan yang menjadi variabel independen adalah jumlah pencairan tunggakan dari serangkaian tindakan penagihan pajak baik berupa Penerbitan Surat Paksa, Surat Teguran, Pemblokiran, Penyitaan, Pelelangan, Pencegahan dan/atau Penyanderaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan kegiatan penagihan yang paling efektif dalam rangka pencairan piutang pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan yaitu dengan menerbitkan Surat Paksa. Dengan Surat Paksa rata-rata rasio tingkat efektivitas penagihan pajak terhadap pencairan piutang pajak selama periode 2019 sampai dengan 2022 adalah sebesar 16.42%.} }