A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessionvc6r1jaq1gkaddkddtq4l0llro31utah): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={YENI },
title ={TAKTIK DAN STRATEGI SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES BELITUNG DALAM MENGUNGKAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2022},
year={2023},
url={http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/1730/},
abstract={Penyalahgunaan Narkotika sudah menjadi penyakit bagi masyarakat sepanjang tahun 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dalam pengungkapan ini, aparat juga berhasil mengamankan 30 tersangka yang terdiri dari 26 orang laki - laki dan 4 orang perempuan dengan barang bukti 9,17 gram ganja, 697,63 gram sabu-sabu, 1,42 gram tembakau gorilla.Fokus penelitian ini adalah meneliti Bagaimana Taktik dan Strategi Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika dan cara menanggulani peredarannya yang dianalisis secara deskrifptif kualitatif dengan pendekatan Undang ? undang dan kasus, yaitu prosedur yang berpangkal pada suatu peristiwa umum yang kebenarannya telah diketahuiatau diyakini dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pegetahuan baru yang bersifat lebih khusus.Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika memiliki taktik dan strategi khusus. Yaitu menggunakan taktik undercover buy (pembelian terselubung). Pengertian undercover buy atau penyusupan adalah suatu operasi penyidikan yang sifatnya tertutup dan dirahasiakan, kegiatan ini disamarkan sedemikian rupa sehingga orang-orang yang melakukan dan segala kegiatannya tidak boleh menimbulkan kecurigaan pada orang yang disusupi. Tindakan pembelian terselubung (undercover buy) diatur dalam Pasal 75 huruf J Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang artinya penyidik narkotika dan prekursor narkotika berhak untuk melakukan atau bertindak langsung sebagai pembeli.}
}