A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={WILLCOVIN ALWINTARA D }, title ={STUDI HUKUM KRITIS TENTANG LEGALISASI NIKAH SIRRI DENGAN ITSBAT NIKAH DALAM PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA TAIS”}, year={2023}, url={http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/1853/}, abstract={Pelanggaran terhadap pasal 2 ayat 2 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang diubah oleh UU No. 16 tahun 2019 tentang Perkawinan menyebabkan pasangan suami istri kehilangan legitimasi hukum dalam beragam dan masalah hukum yang terkait dengan keperdataan. Sadar akan pentingnya status hukum dimaksud, suami istri bisa meminta permohonan pengesahan nikah pada Pengadilan Agama dengan tujuan memperoleh akta nikah melalui keputusan hakim. Sayangnya, tidak semua permohonan pengesahan pernikahan disetujui majelis hakim. Studi ini membahas tidak semua masalah tentang pengesahan nikah diterima oleh hakim majelis dan alasan yang menjadi pertimbangan sehingga itsbat nikah tidak dapat diterima. Untuk menangani isu tersebut, pendekatan penelitian yuridis mengunakan kajian pustaka (Library Research). Setelah mendapatkan data, dilakukan inventarisasi atas materi hukum dengan mengumpulkan yang ada relevansi dengan masalah dalam penelitian. kemudian, menganalsis dengan pendekatan deskriptif. Majelis hakim pengadilan Agama Tais tidak dapat mengakui itsbat nikahnya karena Pemmohon II masih menjadi istri sah orang lain, meskipun mereka telah berpisah lama. Hal ini bertentangan dengan hukum yang berlaku dan tidak bisa membuktikan fakta hukum sehingga pernikahan tersebut dianggap tidak sah. Hanya dengan menerapkan silogisme dan penilaian yang tepat, Hakim memutuskan atau menetapkan dengan benar atas suatu masalah yang dihadapi. Hakim tidak mempertimbangkan segala sesuatu yang telah ditetapkan dalam Undang-undang dan membatalkannya.} }