A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={MUHARDI }, title ={INOVASI PELAYANAN PUBLIK ELEKTRONIK WARUNG GOTONG ROYONG KELOMPOK USAHA BERSAMA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (E-WARONG KUBE PKH) SEBAGAI UPAYA PEMBERANTASAN KEMISKINAN}, year={2023}, url={http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/888/}, abstract={AbstrakE-Warong Kube PKH adalah sarana usaha yang dibrikan dikelolah oleh Kube Jasa sebadai sarana pencairan bantuan sosial berupa bahan panagan pokok atau uang tunai secara elektrinik, kebutuhan uaha, serta pemasaran hasil produksi anggota kube. Program e-Warong merupakan sarana pembayaran yang dilakasakan secara elektronik/non-tunai, sehingga mempermudah dalam penerimaan dana bantuan sosial. Salah satu nbantuan sosial yang dapat dicairkan di e-Warong yaitu program BPNT, Program BPNT Merupakan bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai melaluai mekanisme akun elektronik, yang disalurkan oleh pemerintah kepada pesserta KPM dan hanya dapat dicairkan dalam bentuk pangan di tempat yang telah bekerjasama dengan Himbara. Masing-masing peserta KPM akan mendapatkan kartu KKS elektronok sesuai dengan data -data nama peserta yang telah ditetapkan.Pemerintah dapat menyalurkan dana bantuan sosial program BPNT melalui Kartu KKS sebesar Rp. 110.000, per-bulan. Untuk mengoptimalkan program BPNT, maka kementrian sosial telah mengeluarkan peraturan Menteri sosial Republik IndonesiaNomor 25 Tahun 2016, tentang Pengembangan Sarana usaha melalui Elektronik Warung Gotong Royong Kelomp[ok Usaha Bersama Program Keluraga Harapan atau disingkat E-Warong Kube PKH. Selain itu Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Perpres RI Nomor 63 Tahun 2017, tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Peraturan ini dapat dibuat, agar seluruh bantuansosial yang diberikan kepada masyarakat, dapat disalurkan secara non-tunai.} }