Abstract :
Pada saat ini di Bandung khususnya banyak sekali kendaraan. Oleh
karena banyaknya kendaraan di kota Bandung ini, maka pihak kepolisian
wilayah Bandung membuat marka jalan atau yang biasa kita kenal
sebagai rambu lalu lintas disertai dengan peraturan – peraturan tentang
rambu lalu lintas tersebut untuk mengatur arus kendaraan di Bandung.
Akan tetapi, banyak sekali para pengendara yang kurang mengerti
akan arti dari rambu lalu lintas tersebut, dan banyak yang melanggar
rambu – rambu lalu lintas yang ada.
Faktor utama dari ketidak mengertian mereka adalah kurangnya
pendidikan tentang rambu lalu lintas sejak dini. Padahal dengan adanya
pendidikan sejak dini maka mereka akan paham dan mengerti tentang arti
dari rambu lalu lintas tersebut.