Abstract :
Pemerintah sebagai suatu organisasi yang dibentuk oleh suatu Negara
memegang peran yang cukup penting dalam pembangunan nasional sebab
pemerintah diberikan kekuasaan untuk menjalankan dan mengelola pembangunan
agar menjadi lebih berkembang dan merata. Usaha pemerataan pembangunan
yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat antara lain dengan memberikan
kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan otonomi daerah.
Dalam pelaksanaan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab
dengan titik berat ekonomi diletakkan kepada daerah Kabupaten/Kota, maka
diperlukan sumber-sumber penerimaan daerah yang dapat diandalkan untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah. Hal ini
berarti bahwa Pemda harus mampu menggali sumber-sumber Pendapatan Asli
Daerah (PAD) untuk dikembangkan.
Penggalian sumber-sumber PAD pada Pemerintah Kota Bandung
dilaksanakan oleh Dipenda Tingkat Propinsi dan Dipenda Tingkat
Kabupaten/Kota. Salah satu sumber PAD yang potensial terdapat pada sektor
pajak, karena pengenaan pajak mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat
dan diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam membiayai rumah tangga
Negara dapat diwujudkan secara nyata.