Institusion
Universitas Komputer Indonesia
Author
Zakky Fauzur Rahman, Muhammad
Subject
2016
Datestamp
2016-11-16 07:36:00
Abstract :
Dikeluarkannya UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap perempuan, terutama para istri dari aneka bentuk kekerasan, dimana secara jelas dalam Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU PKDRT) dijelaskan bahwa KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami.Dengan adanya media informasi yang tepat tentang kekerasan dalam rumah tangga, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami ruang lingkup kekerasan dalam rumah tangga. Mengarah ke hal yang lebih besar, media informasi ini diharapkan mampu menambah pengetahuan dan pemahaman seputar kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.