Abstract :
Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak atas konsumsi yang dikenakan
pada setiap barang kena pajak atau jasa kena pajak. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai
(PPN), dan seberapa besar pengaruh kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung
Karess.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif analisis dengan pendekatan kuantitatif. Jenis skala pengukuran yang
digunakan adalah rasio. Dalam penelitian ini data yang dipakai adalah data yang
bersifat kuantitatif, yaitu data yang berbentuk angka. Data yang didapat dari
persentase tingkat kepatuhan Wajib Pajak (variabel X) dan persentase penerimaan
PPN (variabel Y). Teknik pengujian statistik yang digunakan adalah Regresi Linier
Sederhana, Analisis Korelasi Pearson, Koefisien Determinasi, serta Uji t, dan juga
menggunakan aplikasi Statistical Product and Service Solution (SPSS) 12.0 For
Windows untuk memperkuat perhitungan secara manual.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa
kepatuhan Wajib Pajak memberikan pengaruh yang negatif terhadap penerimaan
PPN. Pengaruh ini dinyatakan dalam perhitungan koefisien korelasi sebesar -0,204.
Hal ini berarti menurut aturan kriteria Guilford termasuk dalam kategori �¢����hubungan
yang sangat lemah�¢����, dan sifat hubungannya adalah berlawanan, artinya semakin besar
kepatuhan Wajib Pajak maka penerimaan PPN pun semakin kecil, atau sebaliknya,
semakin kecil kepatuhan Wajib pajak maka penerimaan pun semakin besar, dan
pengaruh kepatuhan Wajib Pajak terhadap penerimaan PPN adalah sebesar 5,8%,
sedangkan sisanya sebesar 94,2% dipengaruhi oleh faktor lain, seperti kriteria Wajib
Pajak patuh dan Sanksi denda atas keterlambatan atau tidak melaporkan Surat
Pemberitahuan (SPT).
.