Abstract :
Bank merupakan perusahaan yang didirikan dengan berbagai tujuan yang kompleks diantaranya yaitu untuk dapat menghasilkan profit atau keuntungan yang semaksimal mungkin. Laba yang besar bukan berarti dapat dijadikan ukuran untuk menyatakan bahwa efisiensi suatu perusahaan itu telah baik, namun efisiensi tersebut baru dapat diketahui dengan cara menghitung rentabilitasnya terlebih dahulu.
Menurut Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan,
�¢����Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.�¢����