Institusion
Universitas Negeri Surabaya
Author
Qurrota A'yun Zakiyyati (STUDENT ID : 16081194079)
(LECTURER ID : 0025028401)
Subject
Ekonomi
Datestamp
2022-11-22 14:30:07
Abstract :
Penelitian ini menggunakanmetode deksriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui proses jasa praktik mindring diDesa Manyar Sidorukun Gresik. Daripenelitian ini dapat disimpulkan, bahwa transaksi mindring telah berlangsung belasantahun dan dianggap sebagi solusi perekonomian rumah tangga yang mudah dan cepat dengan bermodalkan saling percaya. Konsep praktik mindring ini merupakan sebuah jasa yangmenawarkan jual beli kredit dengan 2 objek yakni objek barang dan uang. Dalamhukum ekonomi Islam pelaksanaan praktik mindringjenis kredit barang sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No.110/DSN-MUI/IX/2017 tentang akad jual beli dan tidak termasuk transaksi yangmengandung riba. Sedangkan pada praktik mindringjenis kredit uang belum sesuai dengan Fatwa DSN MUI No.110/DSN-MUI/IX/2017tentang akad jual beli pada ketentuan barang, karena barang yang dimaksud dalamakad jual beli kredit uang tidak berwujud hanya kata-kata maka akad kredit uangini termasuk akad utang-piutang yang mengandung riba karena terdapat tambahanyang disyaratkan oleh penyedia jasa praktik mindringsehingga hukumnya haram/tidak diperbolehkan.