Institusion
Universitas Negeri Surabaya
Author
NABILAH PUTRI WARDAH (STUDENT ID : 17040284005)
(LECTURER ID : 0002058504)
Subject
Ilmu Sosial dan Hukum
Datestamp
2022-12-23 14:46:53
Abstract :
Regentschapsraad Nganjuk merupakan sebuah dewan perwakilan masa Hindia-Belanda yang berada pada tingkat kabupaten, dibentuk pada tahun 1928 namun secara resmi beroperasi pada tahun 1929. Regentschapsraad Nganjuk dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bertujuan untuk mengembangkan pembangunan kabupaten terutama yang terkait bidang sosial ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah. Sumber data diperoleh dari arsip Burgelijke Openbare Werken Van Provincie Oost Java, arsip Province Oost Java, Staatsblad Van Nederlandsch-Indie, serta koran De Indische Courant dan De Locomotif. Validitas sumber data yang diperoleh kemudian dicek melalui kritik intern dan ekstern, kemudian dilanjutkan proses interpretasi guna menafsirkan sumber data dan diakhiri dengan tahap historiografi sebagai finalisasi. Hasil penelitian ini menunjukkan usaha Regentschapsraad Nganjuk dalam mempercepat pembangunan daerahnya dapat dilihat dari beberapa indikator, diantara yaitu pertama produk hukum yang berisikan mengenai peraturan maupun persetujuan peraturan yang dikeluarkan oleh Regentschapsraad Nganjuk guna menjadi patokan dan bagian dari bentuk rencana pembangunan dan pengembangan daerahnya. Indikator kedua dapat dilihat dari kebijakan yang telah diterapkan berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum, pengembangan sektor perekonomian, dan bantuan sosial. Dari produk hukum maupun kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Regentschapraad Nganjuk terdapat benang merah dimana usaha yang dilakukan terfokus pada pembangunan dan pengembangan sektor sosial ekonomi Kabupetan Nganjuk.