DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA TERHADAP PEMUTUSANHUBUNGAN KERJA DENGAN ALASAN PENSIUN DINI SECARA SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN. (Studi Kasus : PT. Dok dan Perkapalan Surabaya(Persero) Dengan Pekerja)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Negeri Surabaya
Author
MOHAMMAD WILDA SAYYID TIJANI (STUDENT ID : 16040704166)
(LECTURER ID : 0003018102)
Subject
Ilmu Sosial dan Hukum 
Datestamp
2022-12-23 14:45:13 
Abstract :
Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) oleh perusahaan dapat dilakukan apabila pekerja/buruh melakukanpelanggaran terhadap perjanjian kerja, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atauperaturan perusahaan. Akan tetapi perusahaan sering melakukan pemutusanhubungan kerja di luar Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan melanggarPeraturan Kerja Bersama (PKB) yang dilakukan kesepakatan dengan pekerja/buruh.Salah satu kasus pertentangan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Perusahaandengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Pekerja terjadi di PT. Dok danPerkapalan Surabaya (Persero) yang melakukan pemutusan hubungan kerja secarasepihak dengan program pensiun dini terhadap 16 orang pekerja. PT. Dok danPerkapalan Surabaya melakukan pemutusan hubungan kerja dengan melanggarketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada Pasal 43 bahwa perusahaandapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan dengan ketentuanmencapai usia pensiun normal karyawan yang telah mencapai usia 56 (lima puluhenam) tahun. Pada dasarnya pelaksanaanya harus didasarkan atas adanyakesepakatan antara pekerja akan diakhir hubungan kerjanya dengan pihakpengusaha atau berdasarkan pengajuan dari pekerja yang bersangkutan. Dalam halini terjadi kontradiksi dengan ketentuan Pasal 154 huruf b UU Ketenagakerjaandimana pemutusan hubungan kerja atas kemauan perusahaan dengan pemutusanhubungan kerja atas kemauan pekerja sendiri secara sukarela. Penelitian inibertujuan untuk mengetahui alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Dengan Alasan PensiunDini Secara Sepihak PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dibenarkanberdasarkan perundang-undangan di BidangKetenagakerjaan, serta upaya hukum pekerja untuk menuntuthaknya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatanperaturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber dan jenis bahanhukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder, dan bahan nonhukum. Teknik pengumpulan data ini dengan melakukan cara studi kepustakaanterhadap bahan-bahan yang telah digunakan dalam penelitian hukum normatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa pemutusan hubungan kerja dengan alasanpensiun dini yang tanpa melalui kesepakatan pekerja pada PT. Dok dan PerkapalanSurabaya (Persero) tidak dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan. ). Karena alasan yang digunakan oleh PT. Dokdan Perkapalan Surabaya (Persero) sebagai keputusan untuk melakukan pemutusanhubungan kerja tidak sesuai (terjadi kontradiksi) dengan ketentuan Pasal154 huruf b UU Ketenagakerjaan. Kemudian upaya pekerja dalam menuntut baikdengan adanya penawaran untuk melakukan perundingan bipartit dengan pihakperusahaan yang kemudian gagal karena adanya penolakan dari pihak perusahaansehingga langkah selanjutnya adalah dengan melakukan perundingan tripartitdengan melaporkan ke Disnaker Pemkot Surabaya dan menggunakan mediasi sebagaipenyelesaian, kemudian perundingan mediasi gagal karena kedua belah pihak tetappada pendirianya sehingga tidak tercapai kesepakatan dan mediator mengeluarkananjuran tertulis. Apabila anjuran tertulis disepakati oleh kedua belah pihakmaka mediator membuat risalah perjanjian bersama untuk di daftarkan kePengadilan Negeri Surabaya, dan apabila anjuran mediator ditolak oleh salahsatu pihak maka penulis menganjurakn untuk melakukan upaya hukum secaralitigasi yaitu melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya. 

Institution Info

Universitas Negeri Surabaya