Abstract :
Manajemen wakaf dapat diartikan sebagai proses suatu organisasi dalam perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan berbagai usaha dari nazhir untuk mendukung organisasi dalam mencapai tujuan yang lebih optimal. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan strategi fundraising wakaf uang yang diterapkan di lembaga Wakaf Al-Azhar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan menggunakan purposive sampling. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi fundraising wakaf uang oleh lembaga Wakaf Al-Azhar dilaksanakan dengan metode 5 ways to funding and increasing your wakaf fund. Selain itu, lembaga Wakaf Al-Azhar dalam menjalankan strategi manajemen fundraising sudah menerapkan fungsi-fungsi manajemen fundraising dengan baik, yaitu perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan. Namun, dalam pelaksanaan kegiatan fundraising terdapat hambatan yang perlu diperhatikan untuk melancarkan kegiatan fundraising wakaf, yaitu kurangnya SDM baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Sehingga, hambatan tersebut menjadi kendala dalam produktivitas kegiatan fundraiser dalam mengoptimalkan penghimpunan dana wakaf.