Institusion
Universitas Negeri Surabaya
Author
LUTHFIAH NINGRUM EFENDY (STUDENT ID : 16040263002)
(LECTURER ID : 0018118901)
Subject
Ilmu Sosial dan Hukum
Datestamp
2022-12-23 14:39:12
Abstract :
ABSTRAKPELAKSANAAN KOMPENSASI FINANSIAL DI BADAN KEPEGAWAIANDAERAH KABUPATEN GRESIK (STUDI KASUS PENETAPAN TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILANPADA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN)Nama : LuthfiahNingrum EfendyNIM :16040263002ProgramStudi : DIII AdministrasiNegaraJurusan : AdministrasiPublikFakultas : Fakultas IlmuSosial dan HukumNamaLembaga : UniversitasNegeri SurabayaDosenPembimbing : Noviyanti, S.AP.,M.AP., M.Pol.Sc. Pemberian kompensasi finansial yang baikdapat mendorong serta meningkatkan motivasi kerja pegawai, sehingga mampumencapai target-target pekerjaannya. Adapun kompensasi finansial yangditerapkan di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik adalah pemberianTunjangan Tambahan Pengahasilan (TTP). Tujuan dari penelitian ini adalahmendeskripsikan Pelaksanaan Kompensasi Finansial dan mendeskripsikan KendalaYang Terjadi dalam Pelaksanaan Kompensasi Finansial dan kendala yang terjadi DiBadan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik (Studi Kasus Penetapan TunjanganTambahan Penghasilan Pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian). Pendekatan penelitian yangdigunakan yaitu pendekatan deskriptif, dengan metode kualitatif. Terdapat duafokus yang digunakan yaitu, tahapan-tahapan administratif penggajihan menurutRivai (dalam Darodjat, 2015:182). Teknik pengumpulan data terdiri dari: observasi,wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data antara lain: pengumpulan data,reduksi data, penyajian data, dan verivikasi. Hasil penelitian menggambarkanbahwa pelaksanaan pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) di BadanKepegawaian Daerah Kabupaten Gresik yaitu: (1) Penetapan TTP berdasarkan PenilaianSKP yang belum menambahkan pekerjaan tambahan dan tidak memasukkan kelebihanjam. (2) Pemberian TTPtidak dilakukan survei gaji tetapi menggunakan pedoman PeraturanBupati Gresik No. 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Tunjangan TambahanPenghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.(3) Menilai harga tiap pekerjaan dengan adanya faktor pendukung dan faktorpengurang sesuai besaran pagu TTP jabatan dan golongan. Olehkarena itu, penetapan TTP di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik perlumelakukan pelatihan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), kemudian memperbaikisistem dan jaringan SIPANTAS sehingga dapat mewujudkan asas adil, sertamelakukan survey gaji dilapangan untuk mendapatkan informasi mengenai UMR,tingkat perekonomian, dan biaya hidup di Kabupaten Gresik saat itu. Kata Kunci: Kompensasi,Finansial, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP)