Institusion
Universitas Negeri Surabaya
Author
ALFIAN ANUGRAH SAPUTRA (STUDENT ID : 18040704084)
(LECTURER ID : 0019108103)
Subject
Ilmu Sosial dan Hukum
Datestamp
2022-12-23 14:50:45
Abstract :
Sengketa terhadap tanah garapan dimuat dalamPutusan No. 181/B/2020/PT.TUN. Penggugat dimenangkan karena telah terlebihdahulu memperoleh pengakuan Sertifikat Hak Milik (SHM), di sisi lain TergugatII Intervensi mendapatkan SHM atas dasar penguasaannya terhadap objek sengketadengan dasar penguasaan tanah garapan yang diakuinya dilakukan turun temurun.Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakimdan akibat hukum dari putusan yang memenangkan Penggugat terhadap tanah garapanyang didalilkan Tergugat II Intervensi. Penelitian ini menggunakan metodepenelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dankasus. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder, keduabahan hukum tersebut diperoleh melalui studi kepustakaan yang akan dianalisissecara deskriptif preskriptif. Hasil penelitian menemukan jika pertimbanganhukum yang digunakan sudah tepat karena tanah garapan seharusnya digunakan 3tahun berturut-turut berdasarkan Pasal 9 PP No. 224/1961 sedangkan dari faktayuridis tidak ditemukan Surat Izin Menggarap yang dimiliki oleh orang tuaataupun kakek dari tergugat II intervensi KataKunci: sertifikat ganda, sengketa, tanah garapan