Abstract :
Penelitian inibertujuan untuk mendeskrispsikan faktor penyebab munculnya konflik,mengidentifikasi bentuk-bentuk konflik, mendeskripsikan resolusi konflik, sertamerekonstruksi konflik penguasaan tanah perkebunan Pengajaran Desa Galengdowo,Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Penelitian ini menggunakan pendekatan oral historiy, yakni menggali sebuahdata berdasarkan fakta dari pelaku sejarah yang masih hidup (Sartono Kartodirjo, 1992: 9) dengan perspektif fungsional konflik Lewis A Coser. Pengumpulandata melalui data primer dan data sekunder.Hasil penelitian ini adalah konflikpenguasaan tanah perkebunan termasuk konflik realistis dan konfliknon-relistis. Ketika konflik realistis diikuti oleh sentimen-sentimen yangsecara emosional mengalami distorsi, karena pengungkapan ketegangan tidakmungkin terjadi dalam situasi konflik yang lain. Resolusi konflik menggunakan jalur litigasi yang sudahmendapat putusan tetap/ hak inkracht pada tahun 2013 dari Pengadilan NegeriJombang.Kata Kunci : Konflik Tanah, Fumgsionalisme Konflik, Oral History