Abstract :
Pengusahaan tanaman tebu di Jawa Timurpada mulanya menggunakan sistem sewa tanah antara petani dengan pabrik gula.Seiring berjalannya waktu sistem sewa tanah tidak berjalan dengan baik,terdapat konflik antara petani tebu dengan pabrik gula. Tujuan dari penelitianini untuk (1) menganalisis pengusahaan tanaman tebu di Jawa Timur tahun1975-1997; (2) menganalisis kehidupan sosial-ekonomi petani tebu diJawa Timur tahun 1975-1997.Berdasarkanhasil analisa dan penemuan fakta sumber sejarah maka diperoleh hasil bahwa, adanyapengalihan pengusahaan tebu dari pabrik gula ke petani pemilik lahan.Pengalihan pengusahaan tersebut dampak dari diterbitkannya Inpres No.9 Tahun1975 mengenai Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI). Tujuan dari TRI yaitumeningkatkan pendapatan petani serta menjadikan petani menjadi tuan diataslahannya sendiri. Namun tujuan tersebut tampaknya belum bisa tercapai. Terdapatbanyak petani yang lebih memilih menyewakan lahan mereka, kehidupan petanimasih belum bisa dikatakan sejahtera, masih banyak petani yang mengalamikesulitan masalah ekonomi. Hal tersebut terjadi karena banyaknya pihak yangterlibat yang ikut bermain dalam proses pelaksanaan program TRI. Penelitianini menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahapanyaitu, heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Tahapanheuristik yaitu pengumpulan sumber yang didapatkan dari PerpustakaanUniversitas Negeri Surabaya, Perpustakaan Stikosa, Dinas Perpustakaan danKearsipan Provinsi Jawa Timur, Perpustakaan C2O, dan Perpustakaan Medayu Agung.Kritik sumber yaitu melakukan pengujian terhadap sumber yang diperoleh.Intrepertasi yaitu penafsiran yangberkaitan dengan fakta sejarah. Selanjutnya historiograsi yaitu penulisan hasilpenelitian sejarah. KataKunci : Petani Tebu, TRI (Tebu Rakyat Intensifikasi), Pabrik Gula