DETAIL DOCUMENT
BATAS WAKTU PENETAPAN SP3 (SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN) TERKAIT KEWENANGAN KEPOLISIAN PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Negeri Surabaya
Author
REZA PAHLEVI (STUDENT ID : 17040704003)
(LECTURER ID : 0019067901)
Subject
Ilmu Sosial dan Hukum 
Datestamp
2022-12-23 14:45:14 
Abstract :
Pemberlakuanaturan baru dalam KPK tepatnya pada Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 (UUNo. 19/2019) Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telahmemberikan wewenang kepada KPK untuk dapat menghentikan penyidikan terhadapperkara korupsi maksimal dua tahun penyidikan, hal ini menimbulkan pertanyaankepada lembaga lain dalam pemberantasan korupsi yaitu kepolisian, karenakepolisian sendiri dalam prosedur penyelesaian perkara terkait denganpenghentian penyidikan berpedoman kepada aturan yang ada pada pidana umum yaituKUHP dan KUHAP. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis Pasal 78 dan 79KUHP ini, dapat atau tidak digunakan sebagai batas waktu penetapan SP3 padatindak pidana korupsi oleh kepolisian dan alasan yang mendasari batas waktupenetapan SP3 tindak pidana korupsi pada KPK lebih singkat daripada kepolisian.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif denganmenggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, Pengumpulan bahanhukum dengan studi pustaka. Teknik analisis bahan hukum dengan preskriptif.Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Pasal 78 dan 79 KUHP dapat digunakan sebagai pedoman kepolisiandalam penjatuhan daluwarsa SP3 bagi tersangka perkara korupsi pada tahappenyidikan. Batas waktu penetapan SP3 pada KPK lebih singkat dari kepolisiankarena kepolisian menggunakan pedoman daluwarsa penyidikan pada KUHP dan KUHAP,sedangkan KPK mendasarkan daluwarsa pada naskah akademik rancangan UU No.19/2019 yang melihat aspek kepastian hukum dan HAM, asas peradilan cepat,sederhana dan biaya yang ringan, sekaligus KPK sebagai lembaga khusus dalampemberantasan tindak pidana korupsi dalam mencegah kerugian negara yang lebihbesar. 

Institution Info

Universitas Negeri Surabaya