Institusion
Universitas Negeri Surabaya
Author
ERVITA NURVA SETYANINGRUM (STUDENT ID : 16040564090)
(LECTURER ID : 0024097604)
Subject
Ilmu Sosial dan Hukum
Datestamp
2022-12-23 14:48:36
Abstract :
ABSTRAKPasar sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeliuntuk melakukan transaksi mempunyai pengaruh besar dalam menggerakan rodaperekonomian daerah. Di dalam pasar tersedia segala bentuk kebutuhan masyarakatdengan harga yang sesuai. Salah satunya ialah Pasar Wage Nganjuk yangberkontribusi cukup besar dalam memberikan retribusi pendapatan asli daerah.Namun pada tahun 2018 pemerintah memiliki kebijakan untuk melakukan relokasisebagian pasar wage ke tempat yang baru. Kebijakan tersebut dilakukan karenalahan bekas pasar akan digunakan sebagai taman kota. Permasalahan yang munculdari adanya relokasi ini akibat dari kurangnya perencanaan sehingga berdampakpada ketersediaan dan kelayakan kios. Mayoritas pedagang merasa kecewa karenakios yang diberikan hanya berukuran 3x3 m2 bahkan ada beberapapedagang yang hanya mendapatkan separuh bagian. Untuk mengatasi permasalahantersebut beberapa pedagang memanfaatkan modal sosial yang dimiliki agar dapatterpenuhi kebutuhannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatifdan teori yang digunakan adalah modal sosial menurut pandangan Pierre Bordieu.Lokasi penelitian yakni di pasar wage baru yang terletak di Desa Strenan,Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Hasil penelitian menunjukkanjika pedagang menggunakan modal sosialnya untuk mendapatkan kios denganmemanfaatkan jangkauan dan relasi-relasi yang dimiliki dengan pihak-piihak yangberada pada strata atas. Upaya tersebut hanya dilakukan oleh beberapa pedagangyang memiliki sumber daya baik secara ekonomi, fisik, maupun pengetahuansehingga mampu menghasilkan keuntungan secara ekonomi dan manfaat sosial.Kata Kunci : Relokasi Pasar, Modal Sosial, Pedagang