Abstract :
Tianchy (2020164770) dengan judul skripsi: Kajian Teologis tentang
Makna Keadilan Sosial berdasarkan Amos 5:24 dan Implikasinya di Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu, di bawah bimbingan Fajar Kelana, M. Th. sebagai pembimbing satu dan Pdt. Dr. Joni Tapingku, M.Th. sebagai pembimbing dua.
Dalam penulisan ini, penulis menemukan masalah sekaitan dengan
pemberitaan Amos 5:24 yang merupakan perintah Nabi Amos sendiri di mana Nabi Amos mengkritik ketidakadilan sosial dalam masyarakat. Untuk mendalami penelitian ini, penulis melakukan metode pendekatan kualitatif yang meliputi jenis penelitian, lokasi penelitian dan waktu penelitian, informan penelitian, instrumen penelitian, teknik pengumpulan data dan teknik analisis data.
Dari hasil penelitian penulis memahami bahwa keadilan adalah sifat
(perlakuan, perbuatan) yang adil untuk mempertahankan hak dan menciptakan kesejahteraan bagi jemaat, atau penataan kehidupan bersama yang saling memberi makna. Dalam konteks Perjanjian Lama khususnya dalam kesaksian Kitab Amos, peranan keadilan dan kebenaran dalam mewujudkan kesejahteraan hidup umat manusia ternyata sangat besar. Bahkan dapat dikatakan keadilan kebenaran ini adalah inti sari dari kesejahteraan dan keutuhan suatu persekutuan. Amos dengan
tegas menyatakan bahwa pemilik dan pemberi keadilan dan kebenaran adalah Allah sendiri.