Abstract :
Salman Invan Lebon, Pendidikan Agama Kristen menulis
sebuah karya dengan judul ?Analisis Kritis dan Implementasi
Kampus Merdeka - Merdeka Belajar Berdasarkan
Permendikbud No. 3 Tahun 2020 dan Rencana
Penyelenggaraannya Pada Pendidikan Keagamaan Kristen
IAKN Toraja?, dibimbing oleh: Dr. Maidiantius Tanyid,
M.Th selaku pembimbing satu, dan Merry Toban, S.Th M.Pdk
selaku pembimbing dua..
Tulisan ini berangkat dari latar belakang terjadinya
kontradiksi antara subtansi dari aturan Permendikbud No. 3
Tahun 2020 menyangkut konsep kampus merdeka - merdeka
belajar dengan Pendidikan Keagamaan Kristen IAKN
Toraja.Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif
research yang dimana menekankan keabsahan data pada
kebekuan, bukan pada jumlah informan.
Berdasar pada hasil penelitian yang ada maka peneliti
menyimpulkan bahwa aturan Permendikbud No 3 Tahun 2020
tentang konsep kampus merdeka - merdeka belajar, saat ini
belum layak untuk di implementasikan pada Pendidikan
Keagamaan Kristen IAKN Toraja. Hal ini didasari atas
ketidakcocokan antara prinsip konsep kampus merdeka -
merdeka belajar dengan prinsip Pendidikan Keagamaan IAKN
Toraja. Selain itu, sampai hari ini konsep Kampus Merdeka -
Merdeka-Belajar belum terpahami dan disosialisasikan oleh
pimpinan kampus sebagai pengambil kebijakan dan keputusan.
Keyword: Permendikbud No. 3 Tahun 2020, Kampus -
Merdeka, Implementasi, IAKN Toraja