Abstract :
Skripsi ini diberi judul "Bagaimana Seharusnya?" Suatu tinjauan teologis-
historis tentang sikap gereja nestorian menerima statusnya sebagai dhimmi dalam wilayah kekhalifahan islam dalam kaitannya dengan upaya pemberlakuan syari?at islam di indonesia oleh kelompok Islam tertentu.
Dalam tulisan ini penulis mencoba menguraikan keberadaan Gereja Nestorian yang pernah hidup di bawah pemerintahan khalifah Islam dan menerima status sebagai warga negara kelas dua (dhimmi). Dalam tulisan ini, telah dibahas persoalan disekitar keinginan dan upaya kelompok Islam tertentu untuk memberlakukan Syariat Islam di Indonesia dengan
cara mengusulkan Piagam Jakarta agar dijadikan sebagai dasar negara, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, walaupun telah gagal dalam menjadikan Syariat Islam sebagai dasar negara keinginan pihak Islam tertentu untuk mengkonstitusikan Syariat Islam tidak pernah padam.
Upaya tersebut tidak hanya mendapat tantangan dari pihak non Muslim, tetapi hal itu juga ditentang oleh pihak Islam sendiri yang tidak beraliran radikal. Penulis menyimpulkan bahwa upaya untuk memberlakukan Syariat Islam hanya akan mengundang lahirnya disintegrasi bangsa karena hal itu tidak sesuai ciri khas bangsa Indonesia yang plural. Warga Indonesia non muslim termasuk yang beragama kristen tidak akan mungkin bisa menerima hal itu, dimana mereka harus dijadikan sebagai warga negara kelas 2 sama seperti yang pernah dialami oleh Gereja Nestorian di Persia. Apabila pemberlakuan Syariat Islam tetap dipaksakan maka NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) akan bubar.