DETAIL DOCUMENT
Studi tentang Latar Belakang Tata Gereja Gepsultra XVII Pasal 19 Ayat 5 tentang Pendeta Jemaat yang Ditetapkan Menjabat sebagai Ketua BPM Jemaat dan Dampak Implementasinya di Gepsultra Jemaat Unaasi
Total View This Week0
Institusion
INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI TORAJA
Author
Sambo, Septiana
Subject
BR Christianity 
Datestamp
2024-10-10 18:15:40 
Abstract :
ABSTRAK Septiana Sambo, 2020174978, menulis skripsi dengan judul ?Studi tentang Latar Belakang Tata Gereja Gepsultra XVII Pasal 19 Ayat 5 tentang Pendeta Jemaat yang Ditetapkan Menjabat sebagai Ketua BPM Jemaat dan Dampak Implementasinya di Gepsultra Jemaat Unaasi?, dibimbing oleh Bema Sulle, M.Th., selaku pembimbing 1 dan Andarias Tandi Sitammu, M.Th selaku pembimbing 2. Judul ini diangkat untuk mengetahui seberapa penting memikirkan pertumbuhan gereja terkhusus dalam menetapkan aturan dalam gereja. Tulisan ini pertama-tama penulis mencari tahu latar belakang atau penyebab dari ditetapkannya aturan Pendeta menjadi ketua majelis jemaat, kemudian penulis juga melihat dampak pengimplementasiannya di suatu jemaat yakni Jemaat Unaasi. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan yaitu metode kualitatif, dimana penulis melakukan pengumpulan data melalui wawancara terhadap BPMS, Majelis dan Anggota Jemaat yang bertempat di Jemaat Unaasi, dan observasi dengan mengamati apa yang terjadi terhadap jemaat Unaasi. Dari hasil penelitian yang penulis dapatkan, maka dapat diberi kesimpulan bahwa semua yang dikemukakan oleh para pendeta atau Badan Pekerja Majelis Sinode Gepsultra mengenai latar belakang adanya keputusan tentang Pendeta jadi ketua majelis jemaat adalah sebuah hasil pemikiran yang mementingkan perkembangan dan pertumbuhan Gereja-Nya, meskipun menimbulkan dampak atau pro dan kontra dalam jemaat, namun bukanlah menjadi suatu penghalang untuk melanjutkannya, sebab penulis mendapatkan bahwa dampak yang tidak setuju itu bukan karena tata gerejanya, melainkan karena ada keegoisan dalam diri sang pemimpin (pendeta) dan juga dampak yang lain merupakan hal yang wajar ketika dan menjalankan sesuatu yang baru. Kata Kunci: Gereja, Ketua Majelis Jemaat, Kualitatif, Pendeta, Tata Gepsultra. 

Institution Info

INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI TORAJA