DETAIL DOCUMENT
Implementasi Tata Dasar Gereja Toraja Pasal 19 dalam Kepemimpinan Ketua Majelis Bakal Jemaat Bangabosa Klasis Salumokanan
Total View This Week0
Institusion
INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI TORAJA
Author
Juita, Nirmala
Subject
BV Practical Theology 
Datestamp
2024-10-14 17:26:58 
Abstract :
ABSTRAK Nirmala Juita (2020164737). Implementasi Tata Dasar Gereja Toraja Mamasa Pasal 19 Dalam Kepemimpinan Ketua Majelis Bakal Jemaat Bangabosa Klasis Salumokanan. Skripsi ini dibawah bimbingan Bapak Dr. Ismail Bannc Ringgi? dan ibu Neni Riskayanti, M.Pd. Dengan latar belakang masalah ketua majelis di Bakal Jemaat Bangabosa Klasis Salumokanan kurang memahami dan memperhatikan tata dasar pada pasal 19 tentang jabatan penatua dan syamas, dimana majelis tidak memahami tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tata dasar dan tidak memahami tentang tata dasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi tata dasar Gereja Toraja Mamasa pasal 19 dalam kepemimpinan ketua majelis Bakal jemaat Bangabosa klasis Salumokanan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yaitu dengan mengamati dan melakukan wawancara dengan tujuan untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana implementasi Tata Dasar Gereja Toraja Mamasa Pasal 19 Dalam Kepemimpinan Ketua Majelis Bakal Jemaat Bangabosa Klasis Salumokanan. Sehingga diakhir penulisan skripsi ini, disimpulkan bahwa tata dasar khususnya pasal 19 yang diterapkan di jemaat ini belum maksimal dalam pelaksanaannya oleh ketua majelis. Kata Kunci: Gereja Toraja Mamasa, Kepemimpinan, Ketua Majelis, Bakal Jemaat. 

Institution Info

INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI TORAJA