Abstract :
ABSTRAK
Oktovianus Alik Karaeng, Nirm: 2020175021 menyusun skripsi yang
berjudul ?DIPANGRAUKKI? dengan sub judul : ?Kajian Teologis-Sosiologis
Terhadap Ritual Dipangraukki Sebagai Model Penyelesaian Kasus Silea Dan
Relevansinya Bagi Warga Gereja Toraja Jemaat Moria Kata, Klasis Malimbong?. Pembahasan dalam skripsi ini menggali tentang pemahaman konsep ?dipangraukki? sebagai salah satu media untuk menyelesaikan kasus yang ada di Toraja, khususnya yang di Malimbong terlebih yang berada di lingkup pelayanan Jemaat Moria Kata yakni kasus Silea. Penulis memulai tulisan dengan alasan-alasan yang melatar belakangi disusunnya tulisan ini serta manfaat dan tujuan yang hendak dicapai dari penelitian yang dilakukan. Tujuan yang hendak dicapai dalam karya tulis ini adalah untuk mengetahui konsep dipangraukki yang merupakan salah satu budaya leluhur yang diturunkan secara turun-temurun. Selanjutnya dalam tulisan ini, penulis membahas mengenai landasan teori yang berkaitan dengan masalah yang diangkat dalam hal ini dipangraukki. Pendekatan yang digunakan dalam peneltian ini adalah metode kualitatif. Cara penyajian datanya adalah melakukan penelitian di lapangan kemudian data-data tersebut disajikan dan dideskripsikan dalam karya tulis ini. Hasil penelitian tersebut kemudian dianalisis karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
landasan teori dan juga hasil penelitian. Sesuai dengan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pemahaman baik tokoh Gereja, tokoh adat, dan warga jemaat terhadap konsep dipangraukki semua sama bahwa konsep tersebut merupakan media pendamaian. Kesemuanya pun menyadari bahwa aturan tersebut adalah aturan yang berlaku dalam keyakinan aluk todolo. Akan tetapi, yang menarik adalah meskipun mereka sudah hidup di
dalam kekristenan bahkan juga memegang jabatan di dalam Gereja, mereka masih mengakui bahwa aturan tersebut masih bisa dilaksanakan.
Kata Kunci : Kebudayaan, Dipangraukki, Gereja, Pengampunan Dosa