Abstract :
ABSTRAK
Yustin Rangga Bua?, 2020143873, 2018. Analisis Kritis Problematika
Pelayanan Gereja Dalam Kebaktian Rambu Solo? Yang Menyelenggarakan Judi
Adu Kerbau Di Gereja Toraja Jemaat Malebu Klasis Kurra Denpiku. Skripsi
Jurusan Teologi Kristen Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Toraja.
Pembimbing I. Naomi Sampe M.Th, pembimbing II. Dr. Agustinus Ruben.
Merujuk pada Alkitab Perjanjian Baru ?Tetapi aku tidak menghiraukan
nyawaku sedikit pun asal saja aku dapat mencapai garis akhir dan menyelesaikan pelayanan yang ditugaskan oleh Tuhan Yesus kepadaku untuk memberi kesaksian tentang Injil kasih karunia Allah? (Kis. 0:24). Dari ayat ini memberi pemahaman bahwa pelayanan tidak sebatas dilakukan di gedung gereja, di ibadah rumah tangga, tatapi palayanan hendaknya dilakukan di mana pun, pelayanan tidak mementingkan diri sendiri melainkan memberi diri sepenuhnya, dalam pelayanan yang telah ditugaskan Yesus kepada setiap umat-Nya. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pemahaman Anggota Jemaat tentang Pelayanan Gereja dalam Kebaktian Rambu Solo? yang menyelenggarakan Judi Adu Kerbau di Gereja Toraja Jemaat Malebu Klasis Kurra Denpiku. Dan ternyata hasil penelitian (observasi dan wawancara) menunjukkan bahwa ibadah dalam Rambu Solo? merupakan suatu pelayanan yang diberikan gereja terhadap anggota yang berduka dan tanpa adanya pelayanan ibadah maka pelaksanaan Rambu Solo? tidaklah lengkap. Dalam pelaksaannya tentu sangat memerlukan pelayanan dari semua pihak pemerintah, masyarakat, dan gereja. Dalam Rambu Solo?, di lingkkup Gereja Toraja Jemaat Malebu dilaksanakan berbagai ritual-ritual yang biasanya, terlebih khusus
pelaksaaan adu kerbau, yang saat ini telah disertai dengan perjudian di dalamnya. Karena telah di anggap sebagai suatu hiburan dan untuk meramaikan acara yang di langsungkan. Sehingga gereja yang memberikan pelayanan tidak lagi di hargai, dan menganggap bahwa pelayanan yang diberikan oleh gereja (ibadah) adalah sebagai pelengkap saja. Dan yang terpenting bagi mereka adalah perjudian adu kerbau. Oleh sebab itu lewat penulisan karya ini, penulis manyarankan kepada Majelis dan pemerintah setempat untuk lebih meniqgkatkan bimbingan dan pengarahan kepada anggota jemaat/masyarakat melalui pelayanan/penggembalaan dan juga penegasan akan hukum dalam pelanggaran-pelanggaran (judi). Karena ini merupakan pondasi untuk menuju persekutuan yang indah dan bermakna serta membawa kemuliaan bagi Tuhan.