Abstract :
ABSTRAK
Ita Padati (20133627) dengan judul: PENDETA YANG BERSTATUS
PEGAWAI NEGERI SIPIL, dengan sub judul, Analisis Teologis Tentang
Panggilan Pendeta Jemaat Dalam Menjalankan Komitmen Awal Panggilan
Pelayanan Khususnya Pendeta Yang Berstatus PNS di Kalangan Gereja Toraja,
di bawah bimbingan Pdt.Dr. Ismail Banne Ringgi? M.Th sebagai pembimbing
satu dan Pdt. Drs. john Matalangi? M.Th sebagai pembimbing dua.
Dalam penulisan ini, penulis menemukan beberapa masalah sekaitan dengan
beberapa pendeta jemaat Gereja Toraja yang saat ini tidak lagi melayani dalam jemaat karena telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penulis merasa bahwa pendeta yang telah diurapi sebagai pendeta jemaat dan saat ini menjadi PNS tidak lagi menghidupi komitmen pengurapannya sebagai pendeta jemaat. Untuk mendalami tulisan ini, penulis melakukan metode pendekatan kualitatif. Perolehan data dalam penulisan ini diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi, wawancara kepada anggota Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dan kepada beberapa pendeta Gereja Toraja yang saat ini telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk memahami hal tersebut secara mendalam, penulis menggunakan dan memaparkan beberapa teori, antara lain: Pengertian pendeta, Fungsi dan peranan seorang pendeta, Pandangan Gereja Toraja mengenai pendeta, Penahbisan, Komitmen panggilan pelayanan, Integritas seorang pendeta, Pendeta menurut Alkitab dan diakhiri dengan memaparakan hasil penelitian yang telah penulis lakukan di institusi Gereja Toraja melalui pendeta yang bertugas di kantor BPS Gereja Toraja dan beberapa pendeta yang saat ini telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan melakukan analisis terhadap kajian teori dan hasil penelitian maka penulis menyimpulkan bahwa secara organisasi, pendeta yang saat ini telah menjadi PNS belum diatur secara jelas oleh lembaga Gereja Toraja, Namun secara Teologis, mereka tetap menyatakan pelayanan di tempat dimana mereka berada saat ini, sebab melayani untuk menyatakan misi dan kehendak Allah dapat dilakukan dimana saja Tuhan kehendaki Mengkendek, 31 Agustus 2017