Abstract :
DESI BENDURUK, 2011, Membangun Kemitraan antara Majelis Jemaat
dan orang tua dalam melaksanakan PAK. Suatu Tinjauan Teologis Praktis mengenai tanggung jawab mejelis jemaat dalam membina orang tua untuk melaksanakan PAK dalam keluarga di Jemaat Tongko Klasis Sangalla? Barat
Seorang Mejelis Jemaat adalah badan tetap yang memelihara, melayani dan
memerintah jemaat berdasarkan Firman Tuhan. Mejelis jemaat hidup berdampingan dengan anggota jemaat dalam melayani. Pembinaan yang dilakukan Majelis Jemaat adalah merupakan pelayanan yang paling penting karena bertujuan untuk menuntun mengarahkan anggota jemaat (orang tua) lebih dekat, memahami dan membantu mereka menghadapi persoalan hidupnya serta untuk menguatkan iman mereka dalam kehidupan sehari-hari. Pembinaan warga jemaat betujuan untuk membina setiap
orang percaya dalam kehidupan kristen, menjalin hubungan yang akrab dengan mereka. Pembinaan ini dilakukan Majelis Jemaat bagi semua anggota jemaat (orang tua) tanpa terkecuali karena orang tua masing-masing membutuhkan pembinaan secara pribadi. Masalah-masalah yang dialami orang tua kadang Majelis Jemaat tidak sepenuhnya melakukan pembinaan itu padahal mereka sangat butuh untuk dibina. Hal itu disebabkan karena tidak adanya waktu membuat Majelis Jemaat malas dalam
melakukan pembinaan.Orang tua yang menjadi pelaksana PAK betul-betul bisa melaksanakan peran dan tanggung jawabnya dengan baik melalui didikan dan keteladanan dari orang tua. Melihat hal tersebut di atas, maka diadakan penelitian dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan mencari literatur-literatur yang membahas tentang tanggung jawab Majelis Jemaat dalam membina orang tua untuk melaksanakan PAK dalam keluarga. Selain itu, digunakan pula metode penelitian lapangan melalui wawancara dan observasi. Yang menjadi populasi dalam penelitian
tersebut adalah keseluruhan mejelis jemaat yang berjumlah 17 orang. Sedangkan yang menjadi sampel adalah keseluruhan populasi sebagai sampel yang berjumlah 17 orang. Dari hasil penelitian dan analisis, penulis menyimpulkan bahwa Majelis Jemaat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sudah terlaksana namun belum optimal karena adanya keterbatasan waktu.