A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessionrlu2gh87liigeo8rlbdnu922udq2a54i): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

RAMA - REPOSITORY
 DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Prabowo, Brian
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-04 11:36:06 
Abstract :
Indonesia sebagai negara hukum menekankan pentingnya hak asasi manusia dan kesetaraan dalam kerangka hukum. Hukum, sebagai ideologi utama, berperan sebagai landasan untuk menciptakan keteraturan, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan bagi warga negara. Namun, pelanggaran hukum masih terjadi, terutama dalam tindak pidana yang melibatkan hilangnya nyawa, seperti pembunuhan. Pembunuhan dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana, yang memiliki ancaman pidana yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi aspek yuridis dari tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan kerangka hukum normatif sebagai landasan. Tinjauan pustaka yang komprehensif dilakukan dengan seleksi sumber literatur beragam, termasuk buku, artikel jurnal, dan materi pendukung lainnya. Pengumpulan data melibatkan data primer dan data sekunder, dengan penekanan pada tinjauan literatur. Analisis kualitatif digunakan untuk merumuskan kesimpulan berdasarkan temuan yang diperoleh. Unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama adalah subjek hukum yang bertanggung jawab, perbuatan yang disengaja, perencanaan sebelumnya, penghilangan nyawa seseorang, dan partisipasi berbagai pihak. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya memiliki peran penting dalam konteks ini. Meskipun Pasal 340 KUHP tidak secara eksplisit membahas unsur perencanaan, fokusnya adalah pada "merampas nyawa orang lain." Tindak pidana pembunuhan sering melibatkan lebih dari satu orang, seperti pelaku utama, penyuruh, pelaku turut serta, dan pembantu. Kata Kunci: Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana, Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Unsur Tindak Pidana, Partisipasi Pihak. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Unknown: Failed to write session data (user). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/rama/public_html/application/cache/sessions)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: