Abstract :
Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus Ganjuran merupakan salah satu Gereja Katolik Di Yogyakarta yang
sering menggunakan musik inkulturatif dalam perayaan liturgi. Beberapa pennasalahan yang muncul
dari penerapan inkulturasi musik liturgi tersebut antara lain, penggunaan musik liturgi
inkulturatif di Gereja Ganjuran sudah melampaui batas ketentuan-ketentuan musik liturgi yang
berlaku secara universal dalam Gereja Katolik. Dalam penerapan musik inkulturatif tersebut aspek
budaya lebih mendominasi dibandingkan dengan aspek liturgi yang dirayakan padahal tujuan musik
inkulturasi pada hakikatnya adalah untuk mendukung perayaan liturgi. Selain itu ada jenis musik
instrumen tertentu yang tidak disetujui oleh sebagian besar umat Ganjuran untuk digunakan dalam
perayaan liturgi namun tetap digunakan. Kenyataan ini mendorong penulis untuk membuat penelitian serius guna memperoleh gambaran lengkap tentang masalah yang sebenarnya dan menawarkan solusi untuk mengatasinya. Walaupun musik inkulturatif digunakan pada setiap perayaan besar di Gereja Ganjuran namun penulis memutuskan untuk hanya membuat penelitian pada perayaan Jumat Agung tanggal 22 April 2011 sebagai sampel. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif-partisipatif . Penulis sendiri terlibat sebagai salah satu pemain musik gamelan mulai dari masa persiapan sampai pada perayaan Jumat Agung tanggal 22 April 2011. Berdasarkan basil penelitian penulis menyimpulkan bahwa musik liturgi inkulturatif yang digunakan dalam perayaan tersebut ada yang sudah sesuai dan ada yang belum sesuai dengan ketentuan-ketentuan tentang musik liturgi. Untuk menghindari pemakaian musik inkulturasi yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan tentang musik liturgi dalam perayaan liturgi di Ganjuran, penulis menyarankan agar pastor paroki bersama penanggungjawab seksi musik liturgi melakukan seleksi yang saksama terhadap musik yang akan digunakan.