Abstract :
Tari Igol Sai Batin merupakan suatu kesenian tari yang berasal dari masyarakat adat saibatin di Pekon Sanggi Unggak, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus. Tarian ini adalah bentuk tari berpasangan yang dilakukan oleh muli-mekhanai atau gadis-bujang yang menari di atas talam dengan menggunakan properti kipas. Tarian ini biasanya menjadi bagian dalam gawi adat (acara adat) dan hanya dapat ditarikan dan dihadiri oleh kalangan bangsawan saibatin. Hal ini kemudian berimbas kepada eksistensi Tari Igol Sai Batin di masyarakat. Tarian ini terakhir kali dipentaskan pada sekitar tahun 1935 dan muncul kembali pada tahun 2016, saat Taman Budaya Provinsi Lampung melakukan penggalian ulang untuk mengembalikan eksistensi dan melestarikan tarian ini.
Permasalahan mengenai pelestarian suatu produk kebudayaan biasanya berfokus pada tiga hal utama, yaitu siapa yang melestarikan, apa yang dilestarikan, dan bagaimana pelestarian itu dilakukan. Guna menjawab permasalahan pelestarian dalam penelitian ini, akan digunakan teori sosiologi-budaya milik Raymond Williams yang terdiri atas tiga komponen utama antara lain, institutions, content, dan effect. Institutions atau lembaga budaya menjelaskan siapa yang menghasilkan dan siapa yang turut serta melakukan kontrol terhadap budaya tersebut. Kemudian content atau isi budaya diartikan sebagai produk budaya yang dihasilkan dan nilai-nilai apa yang diupayakan di dalamnya. Kemudian, effect atau efek budaya diartikan sebagai konsekuensi yang diharapkan dari hadirnya budaya tersebut. Berbagai upaya pelestarian yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dang sanggar ini merupakan bentuk tanggungjawab dan kepedulian terhadap keberlangsungan tarian ini. Melalui upaya pelestarian yang telah dilakukan diharapkan tarian ini dapat terus eksis dan terhindar dari ambang kepunahan.