Abstract :
Tari b?dhaya diketahui sudah ada dari ratusan tahun yang lalu semenjak Sultan
Hamengku Buwono I (1755 ? 1792). Setiap Sultan yang bertahta selalu
memproduksi/menciptakan tari b?dhaya yang baru yang menjadi representasi Sultan.
Oleh karena Sultan selalu memproduksi bedhaya, maka tarian ini memiliki fungsi
kultural sangat penting yang memiliki kedudukan sebagai atribut kekuasaan dari sang
Raja. B?dhaya Bedhah Madiun yang menjadi objek penelitian ini mengisahkan tentang
Panembahan Senopati yang bertujuan memperluas wilayah kekuasaan hingga ke
wilayah Pulau Jawa bagian timur, termasuk daerah Madiun dan sekitarnya. Penelitian
ini menelaah tentang sebuah genre tari yang terdapat di Kraton Yogyakarta yaitu
B?dhaya Bedhah Madiun dengan menggunakan perspektif interaksionisme simbolik.
Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
Etnokoreologi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan
studi dokumen. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Kredibilitas data
dilakukan dengan triangulasi metode dan triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, dari simbol-simbol yang
nampak secara fisik pada penyajian tari b?dhaya yang dianggap sebagai pusaka
merupakan simbol antara Tuhan dan manusia, sebagaimana tujuan manusia dalam
mewujudkan cita-cita manunggaling kawula-Gusti. Kedua, Penggunaan keris dalam
tari b?dhaya juga memiliki istilah curiga manjing warangka, warangka manjing curiga
yang berarti keris bersatu dalam sarung keris, sarung keris yang bersatu dengan keris.
Keris dalam tari b?dhaya memiliki arti sipat kandel yang melambangkan ketajaman
pikir dan kelembutan hati. Sipat kandel ini merupakan pusaka andalan dimana
seseorang (dalam hal ini adalah raja) yang memiliki sipat kandel kepemimpinannya
akan langgeng dan lebih berwibawa. Ketiga, Bedhaya Bedhah Madiun yang bercerita
tentang Panembahan Senapati memperistri Retna Dumilah untuk memperluas wilayah
kekuasannya, yang dapat dimaknai mengalahkan musuh tanpa membunuh tapi melalui
cinta. Politik perkawinan bukan merupakan hal yang baru di Jawa dengan meminjam
idiom Jawa yaitu nglurug tanpa bala menang tanpa ngasorake yang berarti berjuang
tanpa masa, menang tanpa ada yang mempermalukan lawan. Keempat, dari peristiwa
pernikahan trah Mataram tersebut dapat dikatakan sebuah rekonsiliasi budaya yang
direpresentasikan melalui Bedhaya Bedhah Madiun.