Abstract :
Kurikulum Merdeka digunakan sebagai kurikulum pembelajaran di SMP
Negeri 3 Kebumen pada tahun ajaran 2022/2023 secara mandiri. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis proses penerapan Kurikulum Merdeka
dalam pembelajaran Seni Musik kelas VII di SMP Negeri 3 Kebumen. Jenis
penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus
untuk mengamati adanya fenomena penerapan Kurikulum Merdeka di SMP
Negeri 3 Kebumen sebagai kurikulum pembelajaran Seni Musik, melalui
triangulasi sebagai teknik pengumpulan data. Setelah data terkumpul,
selanjutnya data dianalisis melalui konsep Kurikulum Merdeka dan teori
belajar konstruktivisme. Merujuk pada hasil analisis dalam penelitian ini
diperoleh dua hasil penelitian. Pertama, menunjukkan bahwa prosedur
penerapan Kurikulum Merdeka diawali dengan tahap persiapan untuk
merancang perangkat ajar berdasarkan analisis capaian pembelajaran, lalu
menentukan tujuan pembelajaran yang dirancang dalam alur tujuan
pembelajaran, alokasi waktu, dan modul ajar berdasarkan perangkat ajar yang
disediakan oleh pemerintah melalui PMM. Kedua, hasil pelaksanaan
pembelajaran Seni Musik berbasis Kurikulum Merdeka berupaya
menyediakan pembelajaran berdiferensiasi, belajar secara konstruktif, serta
mengedepankan proses melalui asesmen formatif agar siswa dapat mencapai
tujuan pembelajaran.