Institusion
Institut Seni Indonesia Yogyakarta
Author
Nurlia Djafar, NIM: 122 0667 412
Subject
Penciptaan dan pengkajian seni
Datestamp
2015-11-18 06:27:19
Abstract :
Penelitian ini menganalisis simbol dan makna yang terkandung dalam tari
Langga Buwa karya Muraji Bereki. Langga Buwa adalah tarian yang
menggambarkan aktivitas beladiri perempuan Gorontalo yang bersumber dari
Langga (beladiri tanpa senjata) dan Longgo (beladiri dengan menggunakan
senjata) yang hanya dilakukan oleh laki-laki Gorontalo. Perubahan yang terjadi
dalam Langga/Longgo ke Langga Buwa menarik bagi peneliti yang ingin
menelaah lebih jauh simbol dan makna yang ada dalam tarian tersebut. Simbol
dan makna tari Langga Buwa banyak terdapat pada unsur penunjang yang ada di
dalamnya antara lain gerak, iringan, tempat dan rias busana. Untuk itu secara
terperinci peneliti hadirkan di dalam mengungkap simbol dan makna yang ada
dalam Langga Buwa.
Tulisan ini dapat dipandang lebih dalam, karena interpretasi simbol dan
makna hadir dari peneliti dan juga koreografer yang keduanya memiliki latar
belakang budaya yang sama sebagai masyarakat Gorontalo. Menelaah setiap
simbol dalam tari yang dipengaruhi sistem sosial dengan berbagai kebudayaan
yang mengelilinginya. Sehingga simbol yang dihadirkan memiliki makna dan
berbicara jika berlaku pada masyarakat Gorontalo. Susanne K. Langer
menyebutkan makna sebagai sebuah hubungan kompleks di antara simbol, objek,
dan manusia yang melibatkan denotasi (makna bersama) dan konotasi (makna
pribadi). Untuk itu dalam penelitian ini segala sesuatu yang dihadirkan melalui
gerak, penari dan lain sebagainya hubungannya dengan konsep, ide umum, pola
dan bentuk memunculkan simbol yang melibatkan makna denotatif dan konotatif.
Sehingga Susanne K. Langer menambahkan realitas yang diangkat ke dalam
simbol seni hakikatnya bukan realitas objek, melainkan realitas subjektif,
sehingga bentuk atau forma-forma simbolis yang dihasilkannya mempunyai ciri
amat khas.
Kesimpulan melihat analisis bentuk pertunjukkannya tari Langga Buwa
mencerminkan kesetaraan gender yang ingin menunjukkan keberadaan kaum
perempuan dalam pemenuhan hak-haknya agar setara dengan laki-laki. Perbedaan
gender hanya pada jenis kelamin, sedangkan sikap dan sifat masing-masing
adalah sesuatu yang dapat dipertukarkan, sehingga laki-laki dan perempuan
seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama baik hak dan kewajibannya dalam
kehidupan sosial.