DETAIL DOCUMENT
Institusion
Institut Seni Indonesia Yogyakarta
Author
Rama Febriant, Catur
Subject
Penciptaan Tari 
Datestamp
2021-08-24 01:12:49 
Abstract :
Parunguih merupakan judul yang dipilih untuk karya tari ini. Karya ini merupakan ekspresi pengalaman empiris penata yang mengalami diskriminasi karena tidak memiliki suku. Hilangnya status kesukuan disebabkan karena pernikahan diluar suku yang dilakukan oleh leluhur terdahulu. Minangkabau merupakan salah satu suku di Indonesia yang kental dengan adat istiadat yang mempengaruhi pola pikir dan cara pandang masyarakat terhadap kedudukan sosial di masyarakat. Keadaan ini menimbulkan kenangan buruk dalam diri yang ingin dituangkan dalam karya tari. Karya Parunguih tersebut bersumber dari tradisi marunguih yang ada di desa Silungkang, Kota Sawahlunto. Tradisi marunguih pada awalnya merupakan penghormatan masyarakat terhadap harimau atau inyiak yang mati dibunuh. Penghormatan tersebut disampaikan melalui doa-doa yang didendangkan. Seiring dengan perkembangannya tradisi marunguih saat ini dilakukan sebagai hiburan dengan menyampaikan kisah ataupun cerita kehidupan seseorang melalui dendang. Dalam bahasa Minang ?pa? merupakan imbuhan yang merujuk pada pelaku, dari imbuhan tersebut kata marunguih diterminologikan menjadi Parunguih. Parungguih merupakan sebuah karya tari dengan bentuk penyajian tari tunggal. Pencarian gerak dalam karya tari ini merupakan penemuan gerak yang baru sesuai ketubuhan penata tari dan sikap sikap yang terdapat pada bunga silat Minangkabau yakni, kudo-kudo, gelek, balabek, tagak itiak,dan babaliak. Sikap bunga silat yang sudah ada ini kemudian diolah dan dikembangkan sesuai dengan kreativitas. 
Institution Info

Institut Seni Indonesia Yogyakarta