Abstract :
Dalam penelitian ini data yang dikumpulkan adalah dengan menggunakan teknik wawancara dan telaah pustaka, kemdian dianalisis dengan teknik deskriptif dan verifikatif dengan menggunakan pola deduktif untuk mendapatkan hasil kesimpulan.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwasanya mekanisme manajemen investasi premi non tabarru oleh PT. Asuransi Syariah Allianz Life Indonesia Surabayas telah memenuhi akad asuransi yaitu mudharabah, yang rukun dan syaratnya terdiri dari adanya modal, pemilik modal dan pengelola, bagi hasil dan sighat (Ijab qabul). Sighat dalam asuransi dituangkan ke dalam surat permohonan SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa) atau SPAK (Surat Permintaan Asuransi Kesehatan) secara lengkap dan ditandatangani.