DETAIL DOCUMENT
PERAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) GRESIK DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK PENDIRIAN RUMAH IBADAH DI DESA MULUNG KECAMATAN DRIYOREJO KABUPATEN GRESIK
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Saputri, Zuni Anita
Subject
 
Datestamp
2015-04-06 07:03:32 
Abstract :
Masalah yang diteliti dalam skripsi ini ada empat poin utama, yaitu: 1) Penyebab terjadinya konflik pendirian rumah ibadah. 2) Teknik yang dilakukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gresik dalam menyelesaikan konflik pendirian rumah ibadah. 3) Hambatan-hambatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gresik dalam menyelesaikan konflik pendirian rumah ibadah. 4) Tindakan yang dilakukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menghadapi hambatan yang terjadi dalam menyelesaikan konflik pendirian rumah ibadah. Dalam menjawab permasalahan tersebut, peneliti menggunakan metode observasi langsung yang ditunjang dengan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait, teknik ini digunakan agar peneliti memperoleh informasi dari informan dengan rasa kebersamaan tanpa adanya paksaan. Selanjutnya dianalisis dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber. Konflik rentan terjadi di dalam masyarakat, apalagi yang mengenai pemeluk agama dan itu merupakan hal yang sangat wajar terjadi karena setiap pemeluk agama menginginkan agamanya menjadi unsur yang terbaik dari segala aspek. Konflik yang terjadi di Desa Mulung ini karena didirikannya dua gereja yang beraliran berbeda sehingga memicu keresahan masyarakat akan adanya Kristenisasi. Pendirian rumah ibadah tersebut sudah hampir jadi, tetapi tidak memenuhi persyaratan pendiriannya baik secara administratif maupun persyaratan secara khusus. Teknik yang dilakukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yaitu dengan melakukan musyawarah kepada semua pihak baik masyarakat Muslim maupun non-Muslim tentang adanya kasus ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga meredam aksi warga yang akan berbuat anarkis dengan adanya kasus ini yaitu dengan membongkar paksa bangunan gereja yang sudah hampir jadi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memberikan penyelesaian yang sangat bijaksana, sehingga umat Muslim dan non-Muslim tetap terjaga keharmonisannya. Hambatan yang dialami Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menyelesaikan konflik yaitu masyarakat lokal dan masyarakat awam tidak mau tahu prosedur yang dijalankan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tidak adanya proaktif dari pihak Kristen untuk menanggapi kasus ini, masyarakat sekitar melaporkan kasus ini setelah bangunan sudah hampir jadi. Adapun detail hasil penelitiannya secara lebih lanjut dapat dikaji dalam pembahasan selanjutnya. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL