DETAIL DOCUMENT
KEWAJIBAN MEMBAYAR ZAKAT BAGI ORANG YANG BERHUTANG : STUDI KOMPARATIF FIKIH SHAFII: QAWL QADIM DAN QAWL JADID
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
HANIRU, RAHMAT
Subject
Zakat 
Datestamp
2015-04-16 06:45:50 
Abstract :
Tesis ini membahas dan mendeskripsikan tentang hubungan kewajiban membayar zakat dengan orang yang berhutang, yang merupakan studi komparatif fikih Shafii, antara qawl qadim dan qawl jadid, yakni dengan meninjau pengaruh dalil-dalil yang dipergunakan oleh Imam Shafii dalam metode ijtihadnya, yang melatar-belakangi adanya perbedaan pendapat antara kedua qaul. Tesis ini adalah hasil penelitian kepustakaan (library research), untuk menjawab pertanyaan: 1) faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perubahan ijtihad Imam Syafii dari qawl qadīm ke qawl jadīd. 2) apa yang melatar-belakangi perbedaan pendapat Imam Syafii antara qawl qadīm dan qawl jadīd-nya, khususnya dalam hal kewajiban zakat atas orang yang mempunyai beban hutang yang telah jatuh tempo dalam jumlah yang mengurangi hartanya dari niṣāb. 3) ditinjau dari segi dalil-dalil dan kaidah-kaidah fikih madhab Syafii, pendapat manakah yang paling kuat antara kedua qawl tersebut. Data penelitian dikumpulkan melalui pembacaan dan kajian teks (text reading) kemudian dianalisis dengan teknis deskriptif analitis. Pada tahap awal, data-data yang terkumpul akan diklasifikasi berdasarkan masalah yang dibahas. Pada tahap berikutnya, data-data diidentifikasi secara kualitatif dengan menggunakan metode komparatif (comparative), untuk mengetahui persamaan dan perbedaan pemikiran antara kedua qawl tersebut dalam masalah hubungan kewajiban membayar zakat dengan orang yang berhutang. Dari penelitian ini ditemukan bahwa: 1) faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan ijtihad Imam Syafii dari qawl qadīm ke qawl jadīd, di antaranya: Perbedaan ayat atau hadis yang digunakan sebagai dalil, perbedaan wajh istidlal atau cara pandang dalam memahami ayat ataupun hadis yang sama, dan perbedaan asl atau illat pada qiyas yang digunakan. 2) yang melatar-belakangi perbedaan pendapat Imam Syafii antara qawl qadīm dan qawl jadīd-nya, khusunya dalam hal kewajiban zakat atas orang yang mempunyai beban hutang yang telah jatuh tempo dalam jumlah yang mengurangi hartanya dari niṣāb, adalah perbedaan wajh istidlal dalam memahami hadis yang sama dan perbedaan ayat atau hadis yang dipergunakan sebagai dalil. 3) ditinjau dari segi dalil-dalil, antara kedua qawl tersebut, pendapat yang paling kuat adalah qawl jadid, yakni orang yang berhutang tetap wajib mengeluarkan zakat. Sejalan dengan kesimpulan tersebut, maka hendaklah para cendekiawan muslim bersikap dinamis seperti halnya Imam Shafii, dalam menyikapi berbagai persoalan dalam hukum Islam, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hukum Islam yang responsif terhadap perkembangan zaman. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL