DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN FIKIH SIYASAH DAN UU NO. 23 TAHUN 2002 TERHADAP ADVOKASI ANAK YANG DIPERKOSA : STUDI KASUS DI LSM DINAR
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Susanti, Ani
Subject
Filsafat 
Datestamp
2015-04-07 02:12:22 
Abstract :
Hasil penelitian menunjukan bahwa advokasi (perlindungan) hukum anak dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 dilakukan dalam semua aspek agar hak-haknya bisa didapatkan. Dalam pendampingan atau advokasi korban kejahatan, bisa dilakukan dengan reparasi, restitusi, kompensasi dan rehabilitasi. Advokasi yang dilakukan oleh LPOA DINAR dalam rangka melindungi hak-hak korban adalah dengan cara bimbingan konseling dan pendampingan dalam persidangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengembalikan kejiwaan korban yang sangat kritis. Dalam fiqih siyasah, advokasi perlindungan hukum yang dilakukan LPOA DINAR terhadap anak yang diperkosa sudah sama dengan tujuan hukum Islam yakni upaya untuk menegakkan kemaslahatan umat (Maqasidus Syariah) dari tindak kejahatan. Akan tetapi bimbingan konseling yang dilakukan oleh LPOA DINAR tidak menyalahi hukum Islam, karena dalam menegakkan kemaslahatan umat yang bersifat primer atau dharuriyah, termasuk di dalamnya adalah memelihara jiwa (al-muhafazah 'ala nafs) dan memelihara kehormatan (al-muhafazah 'ala irdi). Sejalan dengan kesimpulan di atas, disarankan kepada masyarakat umum agar mensosialisasikan advokasi perlindungan hukum terhadap korban pemerkosaan dan juga agar masyarakat tidak mengucilkan korban pemerkosaan, akan tetapi mendukung korban agar hak-haknya terjaga dan kembali. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL