DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN TENTANG PERMOHONAN ASAL USUL ANAK OLEH SUAMI ISTRI YANG SUAMINYA BERSTATUS WNA PADA AWAL PERNIKAHANNYA DALAM PENETAPAN NO. 1374/Pdt. P/ 2011/ PA SURABAYA
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Wan Ubaidan, Syed Putra Asmara B.
Subject
Hukum Islam 
Datestamp
2015-04-08 02:24:10 
Abstract :
Skripsi ini adalah hasil penelitian di Pengadilan Agama Surabaya tentang permohonan asal usul anak oleh suami istri yang suaminya berstatus warganegara asing pada awal pernikahannya. Sehingga dalam skripsi ini, mencoba menjawab pertanyaan tentang sejauhmana keabsahan atas penetapan yang dilakukan hakim terhadap permohonan asal usul anak oleh suami istri yang suaminya berstatuswarganegara asing pada awal pernikahannya? Data penelitian ini dihimpun melalui observasi terhadap berkas penetapan perkara permohonan asal usul anak No. 1374/Pdt. P/2011/PA.Srb dan wawancara dari hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Surabaya. Selanjutnya penelitian ini dianalisis dengan teknik deskriptis analisis. Dalam hasil penetapan hakim tentang perkara permohonan asal usul anak oleh suami istri yang suaminya berstatuswarganegara asing dalam penetapan No. 1374/Pdt. P/2011/PA. Srb ini, Majelis Hakim mengabulkan permohonan pemohon, meski pada kenyataanya pemohon tersebut masih berstatuswarganegara asing pada awal pernikahannya, yang kesannya akan melegalkan istbat nikah bagi yang melanggar Undang-undang tentang pernikahan campuran maupun perzinaan. Tetapi Majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan alasan lebih mementingkan kesejahteraan anak di masa akan dating apabila sudah memiliki akta kelahiran yang tercantum nama orang tualaki-laki. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan hakim atas permohonan asal usul anak yang diajukan oleh suami istri yang suaminya berstatus WNA dalam penetapan No. 1374/Pdt. P/2011/PA. Sby harus memenuhi perundang-undangan yang berlaku, yakni dalam Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 pasal 57 tentang perkawinan campuran maupun pada pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Bahawasanya salah satu persyaratan perkawinan campuran adalah harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL